Balai Sains Bangunan telah melakukan internalisasi pelaksanaan K3 (Kesehatan, Keamanan, dan Keselamatan Kerja) dan Peningkatan Disiplin Pegawai di lingkungan Balai Sains Bangunan pada hari Jumat, 16 September 2022. Acara dilaksanakan via zoom dan diikuti oleh seluruh pegawai Balai Sains Bangunan. Materi pertama yaitu mengenai K3 disampaikan oleh Bapak Firhand dari Pokja Tata Laksana yang membahas tentang bagaimana dasar pelaksanaan K3, ruang lingkup K3, pengendalian risiko beserta pengimplementasiannya. Materi kedua membahas mengenai peningkatan disiplin pegawai yang disampaikan oleh Ibu Siti dari Pokja SDM yang meliputi kode etik pegawai PUPR dan aturan-aturan yang berlaku baik dari seragam, jam kerja, cuti, dan lainnya. Internalisasi ini dilakukan agar pegawai Balai Sains Bangunan dapat memahami bagaimana pentingnya penerapan K3 selama melakukan aktivitas pengujian di laboratorium dan tentunya didukung dengan aturan yang berlaku. Selain itu, seluruh pegawai diharapkan agar dapat menaati peraturan kode etik dan kode perilaku sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Berita
Internalisasi K3 dan Peningkatan Disiplin Pegawai di Lingkungan Balai Sains Bangunan
