Berita

Sosialisasi Sistem Pengawasan Internal Pemerintahan (SPIP) di Lingkungan Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan

06/08/2021 00:00:00

Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Balai Sains Bangunan, Balai Kawasan Permukiman, dan Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai pelaksanaan Sistem Pengawasan Internal Pemerintahan (SPIP) di lingkungan Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan secara online melalui zoom meeting pada tanggal 3 Juni 2021. Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Balai Sains Bangunan yang mewakili Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan dan dihadiri oleh Kepala Balai, staf, dan narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya, Kepala Balai Sains Bangunan menyampaikan bahwa balai-balai di unit organisasi Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta karya telah dicanangkan untuk Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, oleh karena itu masing-masing balai dapat mempelajari lebih lanjut terkait SPIP, karena SPIP merupakan poin penilaian yang wajib diimplementasikan dan perlu ditingkatkan sejalan dengan pencanangan Zona Integritas. Sosialisasi membahas terkait kebijakan sesuai dengan PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengawasan Internal Pemerintahan (SPIP), unsur tentang Sistem Pengawasan Internal Pemerintahan (SPIP), penegakan integritas dan nilai etika, peningkatan kompetensi pengetahuan keahlian, kepemimpinan yang kondusif, pembentukan struktur organisasi sesuai kebutuhan, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat, penyusunan dan penerapan kebijakan tentang Sumber Daya Manusia (SDM), perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif, hubungan yang baik dengan instansi pemerintah terkait, dan manajemen risiko. “Banyak ilmu yang kita dapatkan dari sosialisasi ini dan mudah-mudahan dapat kita laksanakan dengan amanah dan konsisten,” ujar Kepala Sains Bangunan.