Pengujian Lapangan Sistem Kelistrikan dilakukan dalam upaya menilai kinerja instalasi listrik telah memenuhi ketentuan dan persyaratan teknis sehingga aman di operasikan. Acuan pengujian lapangan berdasarkan SNI 04-0225-2011 dan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2011. Alat yang digunakan dalam pengujian lapangan yaitu Power Quality Analyzer dan Alat pengindera infra merah (merk FLIR). Balai Sains Bangunan turut mendukung Subdit Keandalan Bangunan Gedung, Direktorat BTPP dalam pelaksanaan pemeriksaan lapangan (inspeksi) kelayakan teknis salah satunya sistem mekanikal elektrikal. Hasil pemeriksaan ini berguna untuk justifikasi tindak lanjut keandalan suatu bangunan gedung kedepannya. #SigapMembangunNegeri #SatuCiptaKaryaSatu #SainsPRIMA
Berita
Pengujian Lapangan Bangunan Gedung Sistem Elektrikal
